muslimahcenter.com – Shalat merupakan kewajiban setiap umat muslim. Kewajiban ini harus dilaksanakan dimanapun kamu berada, bahkan saat kamu berada dalam perjalanan. Seperti apabila kamu sedang safar atau melakukan perjalanan jauh, maka kamu diperbolehkan untuk menjamak shalat atau mendirikan shalat di atas kendaraan.
Islam adalah agama yang menghadirkan konsep kemudahan dan tidak menyulitkan kaumnya. Jadi, sangat penting untuk memahami bagaimana tata cara shalat wajib di atas kendaraan ketika sedang melaksanakan perjalanan.
Lalu, bagaimana sih tata cara shalat di kendaraan? Begini hukum dan syarat melakukan shalat di kendaraan.
Daftar Isi:
Ketentuan Shalat di atas Kendaraan

Saat melakukan shalat di atas kendaraan, ada beberapa ketentuan yang harus kamu patuhi. Karena hal ini berdasarkan pada keadaan dan kesulitan setiap muslim pada saat dalam perjalanan.
1. Sholat wajib harus dilakukan dengan cara sempurna, yaitu dengan berdiri, bisa rukuk, bisa sujud, dan menghadap kiblat. Jika di atas sebuah kendaraan seseorang bisa sholat sambil berdiri, bisa rukuk, bisa sujud, dan menghadap kiblat maka dia boleh sholat wajib di atas kendaraan tersebut. Contohnya untuk orang yang sholat di kapal dan masih bisa sholat berdiri.
2. Jika di atas sebuah kendaraan seseorang tidak memungkinkan untuk sholat sambil berdiri dan menghadap kiblat, maka ia diperbolehkan melakukan sholat di atas kendaraan apabila memenuhi dua syarat, yakni khawatir keluar waktu sholat sebelum sampai di tempat tujuan dan tidak mungkin menghentikan kendaraan untuk melaksakan sholat. Contohnya seperti orang yang melakukan perjalan dengan kereta dan pesawat.
3. Jika tidak bisa sholat sambil berdiri, cara sholat yang dibolehkan adalah duduk semampunya. Dari Imran bin Husain radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sholatlah sambil berdiri, jika tidak mampu, sambil duduk, dan jika tidak mampu sholatlah sambil tiduran.” (HR Bukhari)
4. Jika di atas kendaraan mampu sholat sambil menghadap kiblat maka wajib sholat dengan menghadap kiblat, meskipun sambil duduk. Namun jika tidak memungkinkan menghadap kiblat, ia bisa sholat dengan menghadap sesuai arah kendaraan.
Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhuma mengatakan, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melaksanakan sholat sunah di atas kendaraan tanpa menghadap kiblat.” (HR. Bukhari)
Tata Cara Melaksanakan Shalat saat dalam Perjalanan

Nah, jadi setelah sahabat muslimah mengetahui ketentuan shalat di kendaraan, kemudian simak tata cara melaksanakan shalat di atas kendaraan dalam posisi duduk berikut ini.
- Duduk sesuai posisi normal orang naik kendaraan, punggung disandarkan di jok kursi, pandangan mengarah ke depan bawah.
- Takbiratul ihram, membaca surat dengan posisi seperti di atas.
- Rukuk dengan sedikit menundukkan badan.
- Bangkit i’tidal kembali ke posisi semula.
- Sujud dengan menundukkan badan yang lebih rendah dari pada ketika rukuk.
- Duduk diantara dua sujud dengan posisi duduk sempurna, seperti ketika takbiratul ihram.
- Gerakan yang lainnya sama seperti di atas.
- Ketika tasyahud mengacungkan isyarat jari telunjuk dan pandangan tertuju ke arah telunjuk.
- Salam, menoleh ke kanan ke kiri dalam posisi duduk.
Nah, itulah hukum dan tata cara shalat di kendaraan bagi kamu yang sedang dalam perjalanan jauh. Jadi, tidak ada alasan untuk tidak melakukan sholat wajib ya, sahabat muslimah, meski berada di atas kendaraan. Karena agama Islam sudah mempermudahkan kita saat shalat di perjalanan. Sampai jumpa di artikel selanjutnya…