Sebelum Berbisnis, Kamu Wajib Tahu Kegunaan Logo Halal MUI bagi Produsen dan Konsumen

logo halal mui - muslimah center

muslimahcenter.comlogo halal mui – Produk-produk makanan maupun kosmetik yang beredar di Indonesia pasti harus memiliki sertifikasi halal dari MUI. Karena sebagai negara yang mayoritas penduduknya muslim, logo halal merupakan satu hal yang pasti akan dipertimbangkan konsumen sebelum membeli produk. Banyak sekali kegunaan logo halal pada kemasan produk. Pastinya, produk-produk yang berlogo halal MUI terjamin kualitasnya, kebersihannya, keamanannya, serta bermanfaat bagi tubuh. Apalagi akhir-akhir ini selain pada produk makanan, logo halal juga marak pada produk-produk farmasi dan juga kosmetik.

Jika sahabat muslimah berniat membuka usaha kuliner ataupun lainnya, kamu berkewajiban mendaftarkan produkmu ke BPOM dan MUI dulu ya. Nah, apa saja sih kegunaan logo halal MUI ini pada kemasan produk? Yuk, bagi kamu yang kepo, simak artikel ini ya.

Bacaan Lainnya

1. Produk Terjamin Aman untuk Dikonsumsi/Dipakai

1 Kegunaan logo halal - muslimah center

Untuk mendapatkan sertifikat halal tentunya produk harus melalui tahapan yang ketat, dimulai dari awal produk tersebut diproduksi hingga produk tersebut terjual. Itu semua tidak terlepas dari penilaian untuk mendapatkan sertifikasi halal yang sangat ketat. Proses ini bisa menjadi bukti bahwa kualitas dan kebersihan produk memang terjamin dan sangat aman untuk dikonsumsi ataupun dipakai.

2. Adanya Logo Halal MUI akan Memberikan Ketenangan bagi Calon Konsumen

Untuk membuat suatu produk baru, pastinya kamu akan mempertanyakan tentang kehalalan produk atau barang tersebut, bukan? Konsumen akan menjadi waswas ketika kehalalannya masih dipertanyakan dan jika masih belum ada logo halal yang telah disahkan oleh LPPOM MUI. Mengapa demikian? Karena walaupun mayoritas masyarakat Indonesia beragama Islam, kebanyakan mereka yakin bahwa kehalalan adalah sebagai tanda penting bagi suatu produk yang aman dikonsumsi atau digunakan.

3. Bagi Produsen, Produk akan Memiliki Unique Selling Point (USP)

3 sertifikasi halal mui - muslimah center

Unique Selling Point atau Unique Selling Proposition merupakan salah satu konsep pemasaran yang membedakan produk kamu dengan pesaing lainnya. Nah, dengan mendapatkan sertifikasi halal ini, pastinya produk kamu akan memiliki USP yang tinggi.

4. Mendapat Kepercayaan dari Konsumen

4 produk halal mui - muslimah center

Karena proses mendapatkannya tidaklah mudah, logo halal MUI jadi memiliki nilai lebih di mata konsumen. Konsumen jadi lebih percaya pada produkmu. Merasa lebih tenang, aman, serta nyaman dalam mengkonsumsi atau menggunakannya. Tentu ini bisa jadi salah satu cara untuk meningkatkan penjualan.

5. Menciptakan Kesan Positif pada Produk

Label halal pada kemasan produk bisa menjadi salah satu strategi penjualan atau Unique Selling Point yang bagus untuk meningkatkan transaksi. Logo halal MUI pada kemasan meningkatkan kesan positif yang artinya produkmu terbukti telah lolos melewati serangkaian uji produk. Sahabat muslimah tidak perlu repot-repot mengeluarkan biaya marketing ekstra untuk meyakinkan keamanan produk yang dijual.

6. Produk Berlogo Halal MUI Mampu Bersaing di Kancah Internasional

6 tips berbelanja - muslimah center

Pengakuan dari label halal tidak hanya untuk menerima izin di dalam negeri tetapi juga di luar negeri. Apalagi di negara-negara dengan mayoritas muslim seperti Arab Saudi, Malaysia, Brunei Darussalam, dan negara lainnya. Apalagi dengan Indonesia yang bermayoritas muslim, pastinya akan lebih terpercaya dan negara segani ataupun pasar muslim. Kualitas produk yang berlogo halal MUI juga lebih aman dan terpercaya daripada produk-produk di luar sana yang belum teruji keamanannya.

 

Ternyata banyak benar kan kegunaan atau manfaat dari sertifikasi halal MUI ini? Selain kualitas produk jadi terjamin dan aman konsumen gunakan, kamu sebagai produsen juga akan mendapatkan banyak keuntungan karena produkmu telah resmi mendapat logo halal dari pemerintah. Jadi, kalau ada yang lebih baik dan aman, jangan mencoba-coba produk yang belum terdaftar halal ya, sahabat muslimah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.